Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Dikabarkan Sakit, Bupati Pati Sudewo Kembali Beraktivitas
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Kenaikan PBB Pati Dibahas di Rumah Pribadi Bupati, DPRD: Cacat Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:29:00 WIB
Terungkap! Kenaikan PBB Pati Dibahas di Rumah Pribadi Bupati, DPRD: Cacat Hukum
Rapat pansus hak angket DPRD Pati mengungkap fakta terkait kenaikan PBB hingga 250 persen. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id – Rapat Pansus Hak AngketDPRD Pati kembali memanas. Terungkap, pembahasan awal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen tidak melalui kajian resmi. Rapat perdana justru digelar di rumah pribadi bupati tanpa melibatkan pejabat penting.

“Betul, rapat pertama itu digelar di rumah pribadi Bupati. Saya hadir karena diundang, tetapi tidak tahu siapa pengundangnya,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, Sukardi dalam rapat yang dipimpin Ketua Tim Pansus, Teguh Bandang Waluyo, Jumat (22/8/2025).

Sukardi mengaku hadir dalam pertemuan itu hanya karena mendapat undangan, meski tidak mengetahui siapa pihak pengundang resmi. Bahkan, rapat tersebut tidak dihadiri oleh Sekda maupun asisten daerah.

Anggota Tim Pansus Hak Angket dari Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti, menilai rapat di rumah pribadi Bupati cacat hukum. Dia menegaskan, undangan tidak berasal dari pihak yang berwenang, sementara sejumlah pejabat penting tidak dilibatkan.

“Rapat di rumah pribadi Bupati jelas cacat hukum. Kenaikan PBB P2 tanpa kajian ini juga sudah memicu keresahan masyarakat,” ujar Yeti.

Rapat Pansus berlangsung memanas lantaran sejumlah anggota Dewan mencecar Sukardi dengan pertanyaan mengenai dasar kenaikan PBB P2 di Kabupaten Pati.

Selanjutnya, Pansus Hak Angket akan kembali melanjutkan rapat dengan agenda mendengarkan keterangan dari Kepala BPKAD yang saat ini menjabat, serta perwakilan dari Inspektorat Daerah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut