Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Protes Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Uang Koin Satu Galon
Advertisement . Scroll to see content

Nenek di Jombang Kaget Tagihan PBB Naik jadi Rp3,5 Juta, Ini Kata Bapenda

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:02:00 WIB
Nenek di Jombang Kaget Tagihan PBB Naik jadi Rp3,5 Juta, Ini Kata Bapenda
Anis Purwaningsih, warga Jombang, menunjukkan surat tagihan pajak yang naik hingga 800 persen. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id – Seorang nenek di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kaget harus membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) rumahnya hingga Rp3,5 juta. Hal itu dialami Anis Purwaningsih (63) warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. 

Dia mengaku kaget ketika menerima surat tagihan pajak pada 2024 lalu. Tagihan PBB yang biasanya hanya berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000 per tahun, kini menjadi Rp3,5 juta atau melonjak sekitar 800 persen.

“Biasanya hanya ratusan ribu, sekarang sampai Rp3,5 juta. Saya merasa ini tidak wajar dan berat bagi saya,” ujar Anis, Selasa (12/8/2025). 

Kenaikan PBB itu terdiri atas pajak tanah sebesar Rp1.166.209 dan pajak bangunan rumah sebesar Rp2.314.768.

Sejak menerima tagihan tersebut, Anis belum melakukan pembayaran. Dia menilai kenaikan ini terlalu tinggi dan memberatkan dirinya secara ekonomi. "Belum saya bayar. Saya keberatan," katanya.

Anis berharap pemerintah dapat mengurangi tagihan pajak yang dibebankan kepadanya. 

Bapenda Akui Keliru

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono membenarkan adanya tagihan pajak dengan nominal tinggi kepada Anis. 

Dia menjelaskan, nominal tersebut didasarkan pada penetapan appraisal yang ditunjuk pemerintah sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut