Diprotes Wali Murid, Dispendik Jatim Hentikan Sementara PPDB 2019
SURABAYA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jatim akhirnya menghentikan sementara proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Keputusan ini dibuat sebagai respons atas banyaknya protes masyarakat terkait penerapan sistem zonasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Hudiono mengatakan, penghentian PPDB sementara ini dilakukan hingga ada keputusan baru dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dia mengaku, telah menyampaikan berbagai keluhan masyarakat Jawa Timur kepada pemerintah pusat terkait penerapan sistem baru PPDB tersebut.
"Untuk sementara kami hentikan PPDB di Jatim. Besok ada rapat di Jakarta terkait evaluasi PPDB di Indonesia. Kami sampaikan ke pak Menteri atas penolakan warga Jatim ini. Kami menunggu keputusan pak menteri terkait PPDB di Jatim," katanya, Rabu (19/6/2019).
Hudiono mengatakan, Dispendik tidak bisa berbuat banyak atas polemik PPDB di masyarakat. Pasalnya, aturan tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat. Dispendik hanya menjalankan kebijakan pusat.