Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Dipenjara, Ahmad Dhani Berkeluh Kesah dan Tulis Surat Terbuka

Selasa, 12 Februari 2019 - 14:22:00 WIB
Dipenjara, Ahmad Dhani Berkeluh Kesah dan Tulis Surat Terbuka
Ahmad Dhani dikawal dari Rutan Medaeng menuju PN Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (12/2/2019). (Foto: iNews/Pramono Putra)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Surat curhatan berisi keluh kesah Musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik beredar di kalangan awak media. Isi pesan yang menyebar melalui  Whatsapp (WA) berisikan kekecewaan Ahmad Dhani atas putusan pengadilan dan salah persepsi soal penahanannya.

Surat yang diduga ditulis Ahmad Dhani itu dibuat saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng. Meski tidak ada tanda tangannya, namun di bagian bawah surat tertulis nama Ahmad Dhani-Rutan Medaeng.

Pesan curhatan itu beredar saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019). Sebagian besar isinya berisi kekecewaan dan mempertanyakan status penahanannya selama 30 hari di Rutan Medaeng.


Dalam surat tersebut, Dhani menjelaskan dia terpenjara karena penetapan Pengadilan Tinggi, bukan menjalani vonis putusan hakim 1,5 tahun.

Beredarnya surat curhat yang diduga ungkapan Ahmad Dhani di dalam Rutan Medaeng belum terkonfirmasi. Dhani tak menjawab saat ditemui ketika keluar rutan menuju PN Surabaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut