Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minat Masyarakat untuk Vaksin Booster Kedua Turun, di Kota Jogja Baru Capai 31 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes Surabaya Laporkan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster ke Polisi

Rabu, 05 Januari 2022 - 21:18:00 WIB
Dinkes Surabaya Laporkan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster ke Polisi
Dinkes Surabaya melaporkan sindikat jual beli vaksin booster. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur melaporkan kasus dugaan sindikat jual belivaksin booster berbayar dan ilegal ke polisi.

Praktik jual beli vaksinasi dosis ketiga atau booster berbayar itu diduga dilakukan sepanjang November-Desember 2021.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, pelaporan itu dilakukan usai terdapat salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250.000.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," katanya, Rabu (5/1/2022).

Menurut dia, pihak Polrestabes Surabaya saat ini sedang melakukan penyidikan.

Nanik juga memastikan bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan karena Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut