Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Catut Ustaz Yusuf Mansur, Polisi Bongkar Perumahan Syariah Fiktif di Sidoarjo

Senin, 06 Januari 2020 - 23:45:00 WIB
Diduga Catut Ustaz Yusuf Mansur, Polisi Bongkar Perumahan Syariah Fiktif di Sidoarjo
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Irawan menunjukan brosur properti syariah fiktif di Sidoarjo yang diduga mencatut Ustaz Yusuf Mansur, Senin (6/1/2020). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penipuan mafia tanah dan properti berkedok perumahan dengan sistem syariah, Senin (6/1/2020. Praktik ini dilakukan tersangka Muhamad Sidik, pemilik PT Cahaya Mentari Pratama yang beralamat di Jalan Rungkut Asri Timur, Surabaya.

Dari penyelidikan polisi, tersangka diketahui pemilik perusahaan pengembang perumahan Multazam Ismalic Residence sejak 2015 lalu. Perumahan itu mengkaim jika perumahan tersebut berbasis syariah dan dapat dicicil oleh konsumer atau korban yang berjumlah 37 orang.

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka nekat mencatut nama Ustaz Yusuf Mansur dan bekerja sama dengan sang ustadz tersebut.

Korban dijanjikan tersangka mendapat properti impian tanah dan rumah yang dijanjikan di Desa Kalang Anyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Namun, tanah tersebut ternyata bukan milik tersangka melainkan milik orang lain.

BACA JUGA: Tipu Harta dan Renggut Kegadisan Korban TNI Gadungan Ditangkap Polisi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut