Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pengupahan Jatim Minta UMK Daerah Pinggiran Ditambah

Rabu, 14 November 2018 - 16:59:00 WIB
Dewan Pengupahan Jatim Minta UMK Daerah Pinggiran Ditambah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk usulan ini, lanjut Himawan, ada tiga formula yang disepakati, sehingga daerah tersebut bisa ditambah besaran kenaikan UMK-nya. Antara lain daerah pinggiran (Mataraman); daerah luar dan dalam (antara kota dan kabupaten yang sama, eks Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto); serta daerah yang berbeda ring namun berhimpitan.

Sementara itu, hari ini seluruh wilayah di Jatim telah mengusulkan UMK sebagaikana ketentuan. Bahkan, tiga daerah yang sebelumnya molor (Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Sampang) telah menyerakan.

"Baru siang tadi mereka menyerahkan. Sehingga sekarang sudah 100 persen. Saya bersyukur, sebab usulan ini tidak melebihi batas waktu. Sehingga proses pembahasan juga bisa dipercepat," tutur pakar hukum tata negara Unair ini.

Untuk diketahui dari seluruh usulan UMK 2019, Kota Surabaya masih menjadi yang tertinggi, yakni Rp3,8 juta. Sedangkan daerah dengan UMK terendah adalah Kabupaten Magetan sebesar Rp1,6 juta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut