Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Lamongan, Mobil Xenia Tabrak 2 Warga di Pinggir Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Curi 20 Baterai Traffic Light, 5 Warga Madura Diciduk Polres Lamongan

Senin, 12 November 2018 - 22:03:00 WIB
Curi 20 Baterai Traffic Light, 5 Warga Madura Diciduk Polres Lamongan
Kelima pelaku pencurian baterai traffic light di Kota Lamongan, Jatim, saat pemaparan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (12/11/2018). (Foto: iNews/Abdul Wakhid)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza bernopol A 1040 AN, dua telepon seluler (ponsel), pakaian, obeng, tang, dan kunci roda yang digunakan saat beraksi. “Mereka memang spesialis pencuri baterai dengan peralatan yang cukup lengkap,” katanya. 

Wahyu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata tidak hanya melancarkan aksinya di wilayah Lamongan saja. Mereka pernah melakukan aksinya di beberapa daerah lain seperti Jombang dan Mojokerto.

Saat ini, polisi masih memburu penadah baterai traffic light yang diperkirakan bernilai Rp70 juta per unit. “Pengakuan pelaku dijual ke Mojokerto, tapi kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa penadahnya dan dijual ke mana,” katanya.

Kini, para pelaku mendekam di tahanan Mapolres Lamongan. Kelimanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1, ke-4 dan ke-5. “Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut