Curi 20 Baterai Traffic Light, 5 Warga Madura Diciduk Polres Lamongan
LAMONGAN, iNews.id – Pencurian baterai traffic light di dua perempatan jalan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), akhirnya diungkap polisi karena aksi pelaku terekam kamera CCTV. Lima warga Madura yang ditangkap telah mencuri 20 unit baterai berharga puluhan juta rupiah per unit tersebut.
Kelima pelaku pencurian baterai traffic light, yakni Rahman (20), Ibnu Akil (27), Khodriyanto (19), Ahmad Suyudi (19), dan Muhammad Nijar Suryanto (20). Seluruhnya warga Sumenep, Madura. Kelimanya diringkus dari tempat persembunyiannya di Madura.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat memaparkan, para pelaku ini berhasil membawa kabur 20 unit baterai traffic light dia dua perempatan jalan, yakni Jalan Wadidin Sudiro Husodo dan Jalan Andan Sari. Aksi kelima pelaku sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di sudut Jalan Wahidin Sudiro Husodo.
“Kelima pelaku beraksi dengan menggunakan satu unit minibus yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Para pelaku ini berhasil membawa kabur 20 unit baterai traffic light,” kata Wahyu saat pemaparan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (12/11/2018).
Para pelaku melancarkan aksinya pada Rabu dini hari pekan lalu. Jalanan yang sepi membuat kelima pemuda itu leluasa beraksi tanpa mengundang kecurigaan beberapa pengguna jalan yang lewat.