Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Buron 1 Tahun, Mantan Kades di Mojokerto Ditahan gegara Korupsi Dana Desa Rp230 Juta

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:50:00 WIB
Buron 1 Tahun, Mantan Kades di Mojokerto Ditahan gegara Korupsi Dana Desa Rp230 Juta
Tersangka Susilo Hadi Wijoyo keluar ruang pemeriksaan dengan tangan terborgol. (Sholahudin).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Buron kasus korupsidana desa Rp230 juta di Mojokerto tertangkap. Mantan Kepala Desa Kedungngudi, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto bernama Susilo Hadi Wijoyo itu dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto setelah satu tahun melarikan diri. 

Setelah tertangkap, pelaku langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dan ditahan. Pantauan di lokasi, pelaku mengenakan rompi tahanan dengan kondisi tangan diborgol begitu keluar dari ruang pemeriksaan pidana khusus. 

Susilo sempat menyampaikan permohonaan maaf begitu berjalan menuju mobil. "Saya mohon maaf kepada masyarakat, khusus warga Desa Kedungngudi, saya khilaf," katanya sambil berjalan menuju mobil yang membawanya ke tahanan. 

Kasi Intel Kejari Mojokerto Lilik Dwi Prasetyo, mengatakan, setelah pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas 2B Kota Mojokerto untuk 20 hari ke depan. "Tersangka selama ini melarikan diri dan baru tertangkap," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut