Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Senin, 13 April 2026 - 18:50:00 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya
Wakil Bupati Ahmad Baharudin resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Tulungagung usai Gatut Sunu Wibowo terjerat OTT KPK. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt merupakan dampak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 13 orang. Dari hasil penyelidikan, dua orang yakni Gatut dan ajudannya ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari total dugaan penerimaan sebesar Rp2,7 miliar.

Selain itu, KPK juga mengamankan empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton, dokumen penting, serta bukti elektronik.

KPK mengungkap Gatut diduga melakukan pemerasan dengan meminta setoran kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total permintaan dana disebut mencapai Rp5 miliar. Tekanan tersebut membuat sejumlah pejabat terpaksa menggunakan dana pribadi hingga meminjam uang.

“Sebagian sampai meminjam dan memakai dana pribadi untuk memenuhi permintaan tersebut,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

Dengan ditunjuknya Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati, diharapkan pemerintahan di Tulungagung tetap berjalan normal tanpa gangguan pelayanan publik. Pemprov Jatim juga memastikan akan terus memantau jalannya pemerintahan daerah hingga proses hukum terhadap Bupati definitif selesai.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut