Bupati Anna dan DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan
“Mudah-mudahan, 2022 kami sudah bisa mulai menaruh uang di dalam perda tersebut. Kemudian juga termasuk di dalamnya nota keuangan 2023, demikian juga nota keuangan di 2024. Harapan besar raperda ini ditindaklanjuti dan dibahas secara mekanisme sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar menuturkan rangkaian tahapan pembahasan raperda. Umar mengatakan, sesuai dengan regulasi, proses perubahan raperda ini sudah dilakukan evaluasi oleh Gubernur.
Kemudian tahapan selanjutnya dilakukan penyampaian penetapan raperda, lalu penyampaian nota berdasar raperda dana abadi yang baru saja disampaikan Bupati. Untuk tahap selanjutnya pemandangan umum fraksi.
Dilanjutkan, jawaban dari Bupati terkait pemandangan umum fraksi dan pembentukan pansus. Baru proses pengesahan undang-undang dana abadi mulai dibahas.
“Pada 20 Juli 2022 nanti ditetapkan agenda pemandangan umum fraksi, sekaligus jawaban Bupati terkait pemandangan umum fraksi dan pembentukan pansus raperda dana abadi,” ucapnya sesuai kesepakatan jajaran dewan yang hadir.
(CM)
Editor: Anindita Trinoviana