Bupati Anna dan DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan
Dengan mempertimbangkan kekuatan fiskal daerah dan pemenuhan layanan kebutuhan dasar publik, Pemkab Bojonegoro merencanakan mengalokasikan anggaran pembentukan dana abadi pendidikan berkelanjutan selama tiga tahun ke depan.
“Mulai 2022, 2023, dan 2024 sebesar Rp3 triliun. Dana tersebut nantinya akan ditempatkan di rekening terpisah dengan rekening kas umum daerah yang selama ini digunakan untuk pengelolaan keuangan Kabupaten Bojonegoro,” ucap Bupati.
Hasil pengembangan investasi dari dana abadi yang akan digunakan untuk membiayai pendidikan masyarakat Bojonegoro dalam bentuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada jajaran DPRD untuk segera memproses raperda tentang dana abadi karena masyarakat sudah antusias. Masyarakat, akademisi, mahasiswa, antusias dengan rencana raperda ini.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga senantiasa menyiapkan diri dalam keterlibatan rakor pada pembahasan raperda ini.