Buntut Istri Nyinyir di Medsos, Peltu Yunus Ditahan dan Ditunda Kenaikan Pangkat 2 Periode
Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:31:00 WIB
Peltu Yunus akan ditahan selama lima hari ke depan. Selain ditahan, Peltu Yunus juga sudah dicopot dari jabatannya akibat ulah istrinya yang nyinyir di media sosial terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Bintara Tinggi TNI AU ini juga terkena sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat dua periode dan tidak diizinkan ikut pendidikan lanjutan satu periode.
Sementara itu, kasus WS, istri Peltu Yunus yang mengunggah konten fitnah terkait kasus penusukan Wiranto masih ditangani penyidik Polresta Sidoarjo. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi termasuk menghadirkan saksi ahli bahasa dan IT terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.
Editor: Kastolani Marzuki