Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Istri Nyinyir di Medsos, Peltu Yunus Ditahan dan Ditunda Kenaikan Pangkat 2 Periode

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:31:00 WIB
Buntut Istri Nyinyir di Medsos, Peltu Yunus Ditahan dan Ditunda Kenaikan Pangkat 2 Periode
Peltu Yunus, anggota Pomau Lanud Muljono saat menjalani sidang disiplin di Markas Lanud Muljono Surabaya, Selasa (15/10/2019). Peltu Yunus ditahan selama lima hari dan dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode akibat ulah istrinya
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Anggota Polisi Militer TNI AU (Pomau) Peltu Yunus ditahan di Markas Lanud MuljonoSurabaya setelah menjalani sidang disiplin, Selasa (15/10/2019). Penahanan tersebut akibat ulah istri Peltu Yunus yang nyinyir di media sosial terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Sidang disiplin yang berlangsung tertutup dipimpin langsung Danlanud Surabaya Kolonel Penerbang Budi Ramelan. Dalam sidang itu,  Peltu Yunus dinilai melanggar Pasal 8a dan 17 Undang-undang RI Nomor 25 tahun 2014 tentang hukum Disiplin Militer.

“Yang bersangkutan dinilai tidak patuh kepada atasan dan tidak bisa membina keluarganya sebagai keluarga besar TNI,” kata Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Surabaya Mayor Sus Prasetyo.

Proses yang dilakukan terhadap Peltu Yunus, kata Mayor Sus Prasetyo, terkait ulah istrinya yang nyinyir di media sosial terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis (9/10/2019) lalu.

“Setelah mengikuti sidang disiplin Peltu Yunus langsung menjalani proses penahanan di kesatuannya,” kata Mayor Sus Prasetyo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut