Buntut Istri Nyinyir di Medsos, Peltu Yunus Ditahan dan Ditunda Kenaikan Pangkat 2 Periode
SIDOARJO, iNews.id - Anggota Polisi Militer TNI AU (Pomau) Peltu Yunus ditahan di Markas Lanud MuljonoSurabaya setelah menjalani sidang disiplin, Selasa (15/10/2019). Penahanan tersebut akibat ulah istri Peltu Yunus yang nyinyir di media sosial terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Sidang disiplin yang berlangsung tertutup dipimpin langsung Danlanud Surabaya Kolonel Penerbang Budi Ramelan. Dalam sidang itu, Peltu Yunus dinilai melanggar Pasal 8a dan 17 Undang-undang RI Nomor 25 tahun 2014 tentang hukum Disiplin Militer.
“Yang bersangkutan dinilai tidak patuh kepada atasan dan tidak bisa membina keluarganya sebagai keluarga besar TNI,” kata Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Surabaya Mayor Sus Prasetyo.
Proses yang dilakukan terhadap Peltu Yunus, kata Mayor Sus Prasetyo, terkait ulah istrinya yang nyinyir di media sosial terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis (9/10/2019) lalu.
“Setelah mengikuti sidang disiplin Peltu Yunus langsung menjalani proses penahanan di kesatuannya,” kata Mayor Sus Prasetyo.