Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Peredaran Ganja Sintetis, Polresta Sidoarjo Tangkap WNA Asal Palestina 

Kamis, 18 Februari 2021 - 21:24:00 WIB
Bongkar Peredaran Ganja Sintetis, Polresta Sidoarjo Tangkap WNA Asal Palestina 
Tersangka warga negara Palestina Khaled Owda (baju tahanan) digelandang ke Mapolresta Sidoarjo, Kamis (18/2/2021). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).
Advertisement . Scroll to see content

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya pun sudah mati 2018 lalu. Pelaku juga sedang dicari-cari oleh pihak imigrasi," ujarnya. 

Tak hanya Khaled, polisi juga menangkap pelaku lain bernama Stenly Wisnu Pradana (20). Warga asal Sedati Sidoarjo merupakan satu jaringan dengan Khaled. Selain mengonsumsi, pemuda kelahiran Makassar ini juga mengedarkan ganja sintetis. 

"Saat penangkapan di lokasi kami menemukan barang bukti 1 klip berisi ganja sintetis dari tangan pelaku yang hendak melakukan transaksi," katanya. 

Dari penangkapan Stenly, polisi kemudian melakukan pengembangan. Pelaku ternyata tak hanya menjadi pengedar melainkan juga memproduksi sendiri di rumahnya. 

"Saat kami geledah di rumah kos pelaku, menemukan 4 klip berisi ganja sintetis seberat 372,5 gram. Kemudian 3 bungkus plastik tembakau gayo hijau super premium beratnya 3,25 gram, serta 2 botol cairan methanol dan ethanol," ujarnya. 

Kini keduanya meringkuk ditahanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Khaled dikenakan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. Sedangkan tersangka Stenly disangkakan Pasal 114 dan 129 UU No 35 Tahun 2009.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut