Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan Ganja ke Lapas Bali

Kamis, 29 Maret 2018 - 23:08:00 WIB
BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan Ganja ke Lapas Bali
Tiga tersangka penyelundupan ganja 20 kg diamankan tim BNNP Jatim. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan pengiriman 20 kilogram ganja asal aceh. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bali.

Informasi yang dihimpun, ganja tersebut dipesan seseorang bernama Pak Mad di Lapas Grobogan. Ganja dikirim dari Aceh melalui jalur darat menuju Medan, sebelum akhirnya diterbangkan ke Bandara Internasional Juanda. Dari Surabaya inilah, ganja dibawa menuju ke Bali. Namun, baru sampai di Banyuwangi, kurir ganja tertangkap.

Dalam kasus ini, BNNP meringkus tiga pelaku. Mereka semua adalah kurir. BNNP juga tengah berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri keberadaan Pak Mad di lapas.

Video Editor: Ihya’ Ulumuddin


Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut