Bikin Polemik, Bupati dan Pejabat Pemkab Jember Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19
JEMBER, iNews.id - Bupati JemberHendy Siswanto akhirnya mengembalikan honor pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 setelah menimbulkan polemik. Total uang yang diterimanya bersama pejabat di lingkungan Pemkab Jember mencapai Rp282 juta.
Selain Bupati Jember Hendy Siswanto, sejumlah pejabat yang menerima honor tersebut, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria. Mereka menerimanya sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, honor pemakaman jenazah Covid-19 yang dikembalikan ke kas daerah tersebut akan digunakan untuk warga yang terdampak Covid-19.
"Kami juga akan evaluasi surat keputusan (SK) kegiatan penanganan Covid-19. Kami sebenarnya hanya meneruskan dari SK yang terdahulu," katanya di Jember, Sabtu (28/8/2021).