Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Perantau asal Madura
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Konten Siksa Biawak di Jalan demi Subscriber, YouTuber Madura Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2020 - 13:10:00 WIB
Bikin Konten Siksa Biawak di Jalan demi Subscriber, YouTuber Madura Ditangkap Polisi
YouTuber Abdullah yang juga pedagang pentol, warga Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, diamankan petugas Polres Sampang, Selasa (14/7/2020). (Foto: iNews/Tikno Arie)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal, aksi nekat Abdullah bisa membahayakan dirinya serta pengguna jalan lain karena bisa saja menyebabkan kecelakaan. Karena itu, polisi mengamankan Abdullah dan menggiring pria itu ke Mapolres Sampang. “Malam saya lihat akun youtubenya itu, paginya kami cari di Desa Larlar,” kata Ayip.

YouTuber dengan 2.500 subscriber sekaligus penjual pentol ini terancam pasal 302 ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan penjara karena menelantarkan dan menyiksa hewan.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang juga menyayangkan aksi yang dilakukan Abdullah. Untuk menaikkan jumlah subscriber, dia seharusnya membuat konten video dengan cara yang bermanfaat untuk banyak orang.

Hingga saat ini, polisi tidak menahan Abdullah. Polisi hanya sempat mengamankan pria itu untuk menasihatinya dan memberikan efek jera supaya tindakannya tidak terulang dan ditiru orang lain.

“Di sini sanksinya tipiring (tindak pidana ringan) tidak bisa ditahan. Sebab, yang bersangkutan kooperatif dan minta maaf. Dia melakukannya karena berkeinginan untuk menaikkan jumlah subscriber, tapi harusnya bisa dengan cara yang lain," kata Riki.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut