Selain itu masih ada uang tunai terakhir Rp147,8 miliar, kendaraan roda empat sejumlah 28 dan tiga unit sepeda motor serta puluhan barang elektronik.
Jika JPU suudah menyatakan lengkap, maka semua alat bukti dan juga tersangka akan dikirimkan di tahap dua. Selanjutnya akan ada penuntutan ke peradilan. Berkas perkara ini akan diserahkan ke JPU pada Selasa (11/2/2020).
Terkait dengan salah satu penyanyi yang hingga kini belum mendatangi Polda Jatim untuk dimintai keterangan, Judika, menurut Trunoyudho, jika kejakasaan masih memerlukan keterangan, maka polisi akan tetap melakukan pemanggilan.
Sebelumnya Polda Jatim membongkar jaringan investasi bodong MeMiles yang dalam delapan bulan omzetnya mencapai 750 miliar lebih dan 260 member. Polisi juga mengamankan aset uang tunai Rp147,8 miliar lebih, puluhan mobil dan ratusan barang elektronik.
Meski tahap satu sudah selesai, namun polisi masih melakukan penyelidikan kasus MeMiles dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Editor: Umaya Khusniah