Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:24:00 WIB
Berkas Lengkap, Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT Diserahkan ke Kejaksaan
Polisi menyerahkan berkas kasus dugaan KDRT dan Ferry Irawan ke Kejari Kota Kediri untuk disidangkan. (Foto: Afnan Subagio/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

KEDIRI, iNews.id - Berkas perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Ferry Irawan sebagai tersangka dinyatakan lengkap. Polisi menyerahkan Ferry Irawan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), Kamis (16/3/2023).

Kajari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, mengatakan Ferry Irawan akan ditahan selama 20 hari ke depan. Selama masa penahanan, Ferry dititipkan ke Lapas Kediri. 

"Kami menerima penyerahan tersangka atas nama FI," kata Kajari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf.

Dia mengatakan, pihaknya juga telah menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan. Dalam proses peradilan, kata dia, tim JPU akan berisikan empat jaksa dari Kejati Jatim dan tiga dari Kejari Kediri.

"Kami sudah menyusun surat dakwaan, segera akan kami limpahkan ke pengadilan," ujar Novika.

Sementara itu, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, memastikan pihaknya akan membuka fakta yang sesungguhnya atas kasus dugaan KDRT tersebut.

"Pak Ferry akan membuka seluruh fakta, akan ada kejutan di persidangan," ujar Jeffry.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut