Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Venna Melinda Resmi Bercerai, Ferry Irawan Wajib Bayar Nafkah Iddah Rp30 Juta 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Selebritas korban KDRT Venna Melinda kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi. Venna Melinda datang ke Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Selain membawa bukti medis hasil visum luka yamg dideritanya. 

Venna Melinda juga menginginkan proses hukum terus berjalan. Dia menolak mediasi dengan Ferry Irawan yang kini ditahan di Polda Jatim. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut