Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amran Cabut 2.231 Izin Pupuk Subsidi Bermasalah
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 02 Juni 2026 - 15:20:00 WIB
Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Satreskrim Polres Tulungagung menunjukkan barang bukti pupuk diduga ilegal. (Foto dok Polri) 
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik juga menemukan perbedaan pada kode kemasan. Kode pada pupuk yang diamankan diawali angka 1, sedangkan produk asli umumnya menggunakan kode awal 01.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran pupuk ilegal di sebuah gudang di Jalan Jayeng Kusuma, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Pidek Satreskrim Polres Tulungagung menghentikan sebuah kendaraan pikap Mitsubishi L300 yang mengangkut 45 sak pupuk diduga ilegal. Petugas kemudian menggeledah gudang penyimpanan dan menemukan total 81 sak pupuk, dua terpal biru serta empat palet kayu yang selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi pupuk ilegal yang lebih luas di wilayah Tulungagung dan sekitarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut