Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Ayah Cabul Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun di Surabaya

Selasa, 29 Januari 2019 - 08:44:00 WIB
Bejat, Ayah Cabul Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun di Surabaya
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. Tampak pelaku (baju merah) di belakangnya. (Foto: iNews/Sony Hermawan)
Advertisement . Scroll to see content

Ruth menuturkan, istri pelaku yang juga ibu korban tak mengetahui kejadian tersebut. Pelaku kerap beraksi saat sang istri tak berada di rumah. Dia telah berbuat bejat di berbagai tempat, mulai dari kamarnya, kamar korban hingga di kamar mandi. Perbuatan cabul terakhir pelaku pada Senin (21/1/2019), mendorong korban yang sudah tak mampu menahan diri untuk membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi.

“Lebih ironisnya, pelaku kerap meminta jatah kepada korban dua kali dalam seminggu,. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi psikisnya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku berinsial AI dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang persetubuhan dengan kekerasan dan ancaman.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut