Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Penjara, Napiter Perempuan Ini Tetap Tak Mau Ikrar Setia pada NKRI 

Senin, 28 Maret 2022 - 19:33:00 WIB
Bebas dari Penjara, Napiter Perempuan Ini Tetap Tak Mau Ikrar Setia pada NKRI 
Napiter A bebas setelah menjalani hukuman selama 5,5 tahun. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Narapidanaterorisme berinisial A bebas murni, Senin (28/3/2022). Napi perempuan itu bisa menghirup udara bebas setelah menjalani penjara selama 5,5 tahun, meski tidak mau ikrar setia terhadap Nekara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan A bebas setelah menjalani hukuman badan penuh. Sesuai dengan vonis majelis hakim. "Dibebaskan karena memang sudah selesai menjalani masa pidananya," katanya, Senin (28/3/2022).

Selama menjalani hukuman Lapas Perempuan Malang, lanjut Wisnu, A tidak pernah menimbulkan keributan. Selain itu, A juga sangat kooperatif saat dimintai informasi baik oleh internal lapas. "Begitu juga saat pendampingan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selalu kooperatif," ujar Wisnu. 

Sementara itu, Kepal Lapas Perempuan Tri Anna Aryati menyatakan bahwa selama menjalani hukumannya, A tidak pernah mendapatkan hak remisi, asimilasi maupun integrasi. Pasalnya, A tidak pernah mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian karena alasan tertentu. 

Selain itu, A juga tidak menghendaki menyatakan ikrar setia kepada NKRI. "Sejak awal di sini kami telah memberikan hak untuk mengikuti pembinaan kemandirian. Seperti merajut, membatik, memasak maupun kepribadian di pondok pesantren lapas. "Namun karena alasan kesehatan, A tidak bisa mengikuti semua pembinaan tersebut," ucap Tri Anna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut