Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Terciduk Asyik Ngamar di Penginapan, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

Senin, 28 Maret 2022 - 19:22:00 WIB
Terciduk Asyik Ngamar di Penginapan, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi
Patroli KRYD Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 saat mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar penginapan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PRAYA, iNews.id - Polisi mengamankan dua pasangan muda-mudi bukan suami istri saat patroli di salah satu penginapan di Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Mereka kemudian dibawa untuk didata sekaligus diberikan pembinaan.

Kabag Ops Polres Loteng Kompol Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan ini saat petugas gabungan Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah setempat. Saat itu didapat ada pasangan bukan suami istri yang terciduk menginap dalam satu kamar.

"Dua pasangan ini kami amankan di salah satu penginapan yang di Kota Praya," ujar Anton, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya identitas mereka yakni masing-masing berinisial M (40) laki-laki asal Praya dengan D (42) perempuan dari Mataram. Kemudian MM (23) laki-laki asal Praya Timur dan NA (19) perempuan dari Praya Timur. 

"Kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Polres Lombok Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut