Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka
Advertisement . Scroll to see content

Baru Dilantik, Anggota DPRD Jatim Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank Jatim

Jumat, 06 September 2019 - 16:28:00 WIB
Baru Dilantik, Anggota DPRD Jatim Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank Jatim
Anggota DPRD Jatim terpilih saat dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Sabtu (131/8/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebenarnya penawaran ini bukan hal yang aneh, karena (pinjaman)  tidak hanya ditawarkan kepada anggota legislatif, tetapi juga eksekutif," katanya.

Anik mengakui, dengan agunan SK pelantikan, setiap anggota bisa mendapatkan pinjaman maksimal Rp1,8 miliar. Namun, jika menginginkan lebih, harus ada tambahan, seperti sertifikat rumah, sertifikat tanah atau surat berharga lainnya maksimal selama lima tahun.

Anik juga memastikan bahwa pinjaman tersebut tidak ada kaitannya dengan fraksi maupun partai. Sebab, hal itu menjadi urusan pribadi masing-masing anggota. Sedangkan fraksi hanya menfasilitasi. 

"Pinjaman ini hubungan personality anggota dengan bank. Fraksi hanya menfasilitasi. Tapi yang terpenting anggota dewan ini sudah memenuhi aturan yang ditetapkan oleh partai maupun fraksi. Yakni membayar iuran partai dan iuran fraksi harus didahulukan," katanya.

Informasi yang dihimpun iNews.id, pinjaman anggota DPRD ke Bank Jatim akan diangsur setiap bulan, selama lima tahun (masa jabatan). Caranya, dengan memotong gaji mereka setiap bulan. 

Diketahui, 120 anggota DPRD Jatim baru saja dilantik akhir Agustus lalu. Pascapelantikan itu, seluruh anggota mendapatkan sejumlah fasilitas sebagaimana hak mereka. Di antaranya adalah gaji, tunjangan mobil dinas, perumahan serta perjalanan dinas

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut