Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Prostitusi Online, JPU Diminta Hadirkan Pria Pengguna Vanessa

Rabu, 24 April 2019 - 17:48:00 WIB
Sidang Prostitusi Online, JPU Diminta Hadirkan Pria Pengguna Vanessa
Terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, Rabu (24/4/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Kuasa hukum terdakwa Vanessa Angel (VA) meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan RS, pria pengguna jasa VA di persidangan. Alasannya, kehadiran RS penting untuk memenuhi unsur keadilan dalam perkara tersebut.

Permintaan itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum VA, Heru Andeska pada sidang perdana perkara prostitusi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/4/2019).

Heru menyampaikan, kehadiran RS dalam sidang bersifat wajib, untuk mengungkap fakta dalam perkara kliennya. “Jika pria pemesan artis VA tidak dihadirkan, objek perkaranya jadi tidak jelas. Selain itu juga untuk memenuhi unsur keadilan,” katanya.

Atas permintaan ini, tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya hanya diam, seolah menyanggupi permintaan tim hukum VA.

Pada dua kali sidang muncikari ES sebelumnya, RS sejatinya dihadirkan oleh JPU di persidangan. Namun, pria yang diduga pengusaha tambang ini absen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut