Sidang Prostitusi Online, JPU Diminta Hadirkan Pria Pengguna Vanessa
SURABAYA, iNews.id – Kuasa hukum terdakwa Vanessa Angel (VA) meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan RS, pria pengguna jasa VA di persidangan. Alasannya, kehadiran RS penting untuk memenuhi unsur keadilan dalam perkara tersebut.
Permintaan itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum VA, Heru Andeska pada sidang perdana perkara prostitusi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/4/2019).
Heru menyampaikan, kehadiran RS dalam sidang bersifat wajib, untuk mengungkap fakta dalam perkara kliennya. “Jika pria pemesan artis VA tidak dihadirkan, objek perkaranya jadi tidak jelas. Selain itu juga untuk memenuhi unsur keadilan,” katanya.
Atas permintaan ini, tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya hanya diam, seolah menyanggupi permintaan tim hukum VA.
Pada dua kali sidang muncikari ES sebelumnya, RS sejatinya dihadirkan oleh JPU di persidangan. Namun, pria yang diduga pengusaha tambang ini absen.