Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui telah tinggal serumah dengan korban sejak tahun 2017 setelah menikahi ibu kandung mereka. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat ibu korban berada di luar rumah untuk melancarkan aksinya.
Korban pertama mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak 2023 hingga 2026. Sementara korban kedua diduga mengalami tindakan serupa sejak 2025 hingga 2026.
Selama bertahun-tahun, kedua korban memilih bungkam karena mengalami tekanan psikologis berat. Polisi mengungkapkan pelaku menggunakan taktik grooming atau manipulasi psikologis disertai ancaman pembunuhan agar korban takut melapor.
“Anak-anak ini selalu diancam akan dibunuh jika berani melapor. Pelaku juga mendoktrin korban secara psikologis bahwa melapor ke polisi itu percuma dan tidak akan diproses, agar korban merasa takut dan pasrah,” kata Kombes Ganis.
Menyikapi kondisi salah satu korban yang kini hamil, Kepala Bidang Perlindungan Anak Kota Surabaya, Tusi Aprilianyandi, mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan langkah perlindungan darurat.