Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Carok Maut 4 Tewas, Ini Langkah DPC PPP

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:11:00 WIB
Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Carok Maut 4 Tewas, Ini Langkah DPC PPP
Plt Ketua DPC PPP Bangkalan, Ra Hasbullah (tengah). (Taufik Syahrawi).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial FR ditetapkan sebagai tersangka kasus carokmaut yang menewaskan empat orang di Bangkalan. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut ditetapkan tersangka bersama tujuh pelaku lain, termasuk kepala desa. 

Plt Ketua DPC PPP Bangkalan, Ra Hasbullah, membenarkan penetapan tersangka terhadap kadernya tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah menerima salinan surat dari Polres Bangkalan atas penetapan FR sebagai tersangka. 

"Surat dari Polres Bangkalan yang kami butuhkan sudah ada, sehingga kami bisa melangkah," katanya. 

Hasbullah mengatakan, DPC PPP Bangkalan akan meneruskan surat penetapan tersangka tersebut ke DPW PPP Jawa Timur dan diteruskan ke DPP PPP di Jakarta. Apa pun yang menjadi arahan dan petunjuk induk partai, pihaknya siap menjalankannya. 

"Segala sesuatunya nanti akan diputuskan oleh DPP. Apa PAW dilaksanakan atau ada hal-hal lain yang perlu diproses lebih lanjut. Kami sifatnya hanya bersurat," katanya. 

Hasbullah juga mengaku tidak tahu keberadaan kadernya tersebut. Sebab selama ini yang bersangkutan tidak pernah berkomunikasi. "Sebelum kasus pun kami lama tidak berkomunikasi. Apalagi setelah kejadian," ujarnya. 

Sementara itu, di DPRD Bangkalan, tersangka FR juga sudah lama tidak ngantor. Bahkan setiap kali agenda resmi DPRD, yang bersangkutan juga tidak hadir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut