Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Anak 14 Tahun Tak Mau Divaksin, usai Diperiksa Mengaku Baru Melahirkan dan Buang Bayi ke Sungai

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:06:00 WIB
Anak 14 Tahun Tak Mau Divaksin, usai Diperiksa Mengaku Baru Melahirkan dan Buang Bayi ke Sungai
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan saat konferensi pers terkait kasus anak 14 tahun membuang bayi yang baru dilahirkannya di Kabupaten Jombang, Jatim, Selasa (13/7/2021). (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas selanjutnya melaporkan kasus itu ke polisi. Tanpa menunggu lama, polisi yang mendapat informasi dari petugas medis langsung mengamankan APP. Polisi juga telah menemukan jenazah bayi yang dibuang ke sungai dan bukti-bukti lainnya.

Polisi selanjutnya menangkap pacar APP berinisial MN (17). Warga Kecamatan Tembelang itu hanya bisa pasrah saat dibawa polisi ke Mapolres Jombang, Selasa (13/7/2021) siang.

APP diamankan karena membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di sungai Desa Kendalsari pada 3 Juli lalu. Sementara MN ditangkap karena telah melakukan persetubuhan dengan APP yang masih di bawah umur.

"Jadi kedua-duanya ini masih anak di bawah umur, mereka ini anak yang berhadapan dengan hukum. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan hingga lima kali di sejumlah lokasi," kata AKP Teguh Setiawan.

Teguh mengatakan, pihaknya juga masih mendalami dan menyelidiki kasus pembuangan bayi tersebut. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap jenazah bayi. "Kami masih menunggu hasil autopsi bayi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, APP akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Sementara MN akan dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara," kata AKP Teguh Setiawan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut