Anak 14 Tahun Tak Mau Divaksin, usai Diperiksa Mengaku Baru Melahirkan dan Buang Bayi ke Sungai
JOMBANG, iNews.id - Seorang anak 14 tahun di Kabupaten Jombang, nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sungai. Siswi SMP berinisial APP itu malu karena bayi tersebut hasil dari hubungannya dengan sang pacar yang juga masih anak di bawah umur.
Kasus pembuangan bayi dan persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah petugas medis akan memvaksinasi siswi SMP warga Kecamatan Sumobito tersebut, beberapa hari lalu. Namun, korban APP malah menolak disuntik vaksin Covid-19 tanpa alasan yang jelas.
"Tanpa alasan yang jelas, APP menolak disuntik vaksin," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan saat konferensi pers, Selasa (13/7/2021).
Petugas pun curiga kepada APP. Petugas kemudian memeriksa APP. Akhirnya anak 14 tahun itu mengakui baru melahirkan dan membuang bayi laki-lakinya ke sungai, tidak lama setelah dilahirkan.
"Setelah diperiksa, siswi SMP itu mengaku baru melahirkan pada 3 Juli lalu dan membuang bayinya ke sungai," katanya.