Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kuota Haji, KPK Periksa 6 Petinggi Biro Travel di Polda Jatim
Advertisement . Scroll to see content

7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel

Rabu, 24 September 2025 - 14:12:00 WIB
7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut ketentuan yang berlaku, distribusi kuota tersebut seharusnya mengikuti rasio 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan adanya pelanggaran.

Distribusi kuota dilakukan secara tidak sesuai aturan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus. Dengan demikian, dari total 20.000 kuota, masing-masing 10.000 dialokasikan untuk haji reguler dan haji khusus.

KPK menduga terdapat tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga tersebut juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana yang terkait dengan tambahan kuota haji khusus.

Sampai saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut