7 Fakta Suami Bacok Istri Hamil Muda di Malang, Nomor 5 Motif Cemburu Buta
MALANG, iNews.id - Pria di Kota Malang tega menganiaya istri sendiri yang sedang mengandung. Perkara ini terungkap usai warga melapor ke polisi ada keributan di rumah pasangan suami istri (pasutri) muda di Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Berikut sejumlah fakta mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh M Romadoni (24) kepada istrinya DEF.
Korban DEF sedang mengandung anak hasil dari pernikahan dari pelaku. Usia kandungannya baru memasuki empat bulan. Mereka menikah pada Desember 2023 lalu.
Saat ini korban sedang dalam pemantauan tim medis dan penanganan psikis oleh tim trauma healing.
"Korban ini tengah dalam kondisi hamil empat bulan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Jumat (3/5/2024).