Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Suami Bacok Istri Hamil Muda di Malang, Nomor 5 Motif Cemburu Buta

Sabtu, 04 Mei 2024 - 06:36:00 WIB
7 Fakta Suami Bacok Istri Hamil Muda di Malang, Nomor 5 Motif Cemburu Buta
Ilustrasi suami menganiaya istri yang sedang hamil di Malang. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pria di Kota Malang tega menganiaya istri sendiri yang sedang mengandung. Perkara ini terungkap usai warga melapor ke polisi ada keributan di rumah pasangan suami istri (pasutri) muda di Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Berikut sejumlah fakta mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  yang dilakukan oleh M Romadoni (24) kepada istrinya DEF.

7 Fakta Suami Aniaya Istri di Malang:

1. Korban Hamil Muda

Korban DEF sedang mengandung anak hasil dari pernikahan dari pelaku. Usia kandungannya baru memasuki empat bulan. Mereka menikah pada Desember 2023 lalu.

Saat ini korban sedang dalam pemantauan tim medis dan penanganan psikis oleh tim trauma healing.

"Korban ini tengah dalam kondisi hamil empat bulan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Jumat (3/5/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut