7 Fakta Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Ayah serta Keluarga Ibu Tiri, Nomor 4 Memilukan
Polisi masih mencari ibu kandung korban. Sebab dari keterangan beberapa saksi dari warga maupun perangkat lingkungan, keberadaan ibu kandung D tidak diketahui.
"Ibu kandung belum diketahui keberadaan maupun kondisinya. Apakah masih hidup atau sudah meninggal kami lakukan pencarian ibu kandung," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Kamis (12/10/2023).
2. Tinggal dengan 6 Orang di Rumah
Bocah D tinggal di sebuah rumah milik EN, ibu tirinya. Di sana terdapat tiga bangunan rumah, dua bangunan rumah di bagian depan saling berhimpitan tembok. Sementara satu rumah di bagian belakang terpisah dari bangunan dua di depannya.
R, tetangga korban mengatakan, ibu tiri korban merupakan warga asli dan sejak kecil tinggal di lingkungan tersebut. Di rumah itu selain EN (42) dan suaminya JA (36), terdapat ibu mertua EN berinisial MN (65) atau nenek tiri korban, kakak EN atau paman tiri korban berinisial SM (43).
Kemudian anak dari EN dengan suami sebelumnya atau kakak tiri perempuan korban berinisial PA (21) dan satu bayi hasil pernikahan antara JA dengan EN.