7 Fakta Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Ayah serta Keluarga Ibu Tiri, Nomor 4 Memilukan
MALANG. iNews.id - Bocah 7 tahun berinisial D di Malang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh lima anggota keluarganya sendiri. Dia menerima perlakuan tak manusiawi selama tinggal di rumah milik EN, ibu tirinya di Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, RT 4 RW 4, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka merupakan keluarga korban, termasuk ayah kandung, ibu tiri dan saudara tiri.
Berikutnya sejumlah rangkuman fakta bocah di Malang yang disekap dan disiksa keluarga Ibu tiri
1. Korban Ditinggal Ibu Kandungnya
Bocah D merupakan hasil pernikahan antara ayah kandungnya JA dengan istri lama yang tidak diketahui keberadaannya. JA, ayah kandung korban telah menikah tiga kali, terakhir menikah siri dengan EN.
"Infonya Pak Joko pernah nikah sama ibunya yang anak disiksa ini, ibunya itu nikah sama orang. Terus pisah nikah sama Pak Joko, punya anak korban ini, sama istrinya ini ditinggal," ujar R, tetangga korban.