Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Suami Istri di Malang Cari Uang dari Live Seks, Nomor 3 Pendapatan Fantastis

Rabu, 08 Januari 2025 - 10:48:00 WIB
5 Fakta Suami Istri di Malang Cari Uang dari Live Seks, Nomor 3 Pendapatan Fantastis
Pasutri dan barang bukti konten pornografi yang diamankan Polres Malang. (Humas Polres Malang / istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) muda ditangkap polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka diamankan usai menyiarkan konten pornografi di media sosial (medsos) demi mendapatkan keuntungan.

Identitas keduanya berinisial FI (27) dan PN (24). Keduanya warga asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum iNews terkait kasus pornografi dengan tersangka pasutri muda di Malang.

5 Fakta Suami Istri di Malang Cari Uang dari Live Seks:

1. Awal Pengungkapan Kasus

Aksi pasutri ini terbongkar saat patroli siber dari Polres Malang dan Polsek Gedangan. Petugas menemukan akun medsos bernama hot51 yang menyiarkan konten pornografi.

Ketika ditelusuri ternyata menyiarkan bagian tubuh sensitif dari tersangka FI dan PN termasuk adegan hubungan suami istri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut