4 Kasus Penghancuran Rumah Mewah di Ponorogo Gara-gara Perselingkuhan, Nomor 2 Dibantu Warga
Saat proses penghancuran rumah, pasangan ini terlihat mengawasi. Sayang keduanya tak mau memberikan keterangan.
Pembongkaran rumah yang disaksikan ratusan warga dan polisi saat itu berlangsung lancar. Soini kemudian memilih tinggal di rumah orang tua dan menunggu proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Ponorogo.
Kasus serupa juga terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Ponorogo, pada Sabtu (7/3/2020). Sebuah rumah dihancurkan oleh pemiliknya dengan menggunakan alat berat. Alasannya, pemilik rumah yang seorang TKI ini kecewa istrinya berselingkuh saat dirinya bekerja di luar negeri.
Peristiwa ini bermula saat pemilik rumah, Hendrik Wiyono kecewa dengan mantan istri Laila Wulandari. Pasalnya, saat dirinya bekerja di Korea Selatan, istri justru selingkuh dengan laki-laki lain hingga memiliki anak.
Padahal, uang hasil kerja kerasnya dikirim kepada Laila untuk digunakan membangun rumah. Rumah tersebut dibangun di atas tanah milik mertua dan ditinggali Laila beserta dua anak mereka. Saat mengetahui perselingkuhan tersebut, Hendrik memutuskan bercerai dengan Laila.