3 Tahapan Pilkada Surabaya 2020 Ditunda Demi Upaya Menekan Penyebaran Korona
SURABAYA, iNews.id - PilkadaSurabaya 2020 siap ditunda akibat wabah virus korona. Hal ini sesuai dengan instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI. "Siap tidak siap kalau sudah perintah KPU RI ya harus siap," katanya, Sabtu (21/3/2020).
Pernyataan Nur Syamsi ini terkait komentar anggota KPU RI Viryan Aziz dalam pemberitaan media daring nasional yang mengatakan KPU RI menunda tiga tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Penundaan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus korona.
Ketiga tahapan yang ditunda yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Hal senada juga disampaikan anggota KPU Kota Surabaya, Soeprayitno. Menurutnya, pelantikan PPS yang dijadwalkan Minggu (22/3/2020) ditunda tanpa batas waktu.