3 Pasangan Calon Berlaga di Pilbup Jember, 2 dari Jalur Partai dan 1 Perseorangan
JEMBER, iNews.id - KPU Kabupaten Jember menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati di pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat. Mereka terdiri atas dua pasang calon dari jalur partai politik dan sisanya dari independen.
"Setelah kami melakukan rapat pleno, ditetapkan tiga pasangan calon," kata Ketua KPU Jember, Muhammad Syai'in, Rabu (23/9/2020).
Keputusan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 237/PL.02.3-Kpt/3509/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember tahun 2020.
Ketiga pasangan cabup-cawabup yang ditetapkan yakni pasangan Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun). Mereka diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKS dengan jumlah 28 kursi di DPRD Jember.
Selanjutnya, Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan). Mereka diusung PKB, PDIP, Golkar, Perindo, PAN dan Partai Berkarya dengan total 22 kursi DPRD Jember.