3 Pasangan Calon Berlaga di Pilbup Jember, 2 dari Jalur Partai dan 1 Perseorangan
Pasangan ketiga yakni petahana Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dari jalur perseorangan. Mereka mendapatkan 146.687 surat dukungan.
"Tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020," katanya.
KPU Jember akan membatasi jumlah peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut pasangan calon. Pengambilan nomor urut akan dilakukan di salah satu hotel di Kabupaten Jember.
"Jumlah orang yang berada dalam gedung sebanyak 50 orang untuk mengurangi kerumunan massa selama pandemi," katanya.
Setelah pengundian nomor urut pasangan calon, tahapan selanjutnya yakni kampanye. Tahapan tersebut dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
"Kami ingatkan masing-masing pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye. Baik yang dilakukan terbuka maupun tertutup, regulasinya masih mengacu pada Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020," ujarnya.
Editor: Umaya Khusniah