Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

2 Tersangka Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Dilimpahkan ke Rutan Medaeng

Jumat, 10 Februari 2023 - 20:19:00 WIB
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Dilimpahkan ke Rutan Medaeng
Dua tersangka korupsi dana hibah DPRD Jatim saat di Medaeng. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Dua tersangkakorupsidana hibah DPRD Jawa Timur (Jatim) dilimpahkan ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Jumat (10/2/2023). Kedua tersangka masing-masing Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid.

Eeng dan Abdul Hamid merupakan penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. 

“Tadi sekitar pukul 15.00 WIB, Rutan Kelas I Surabaya menerima dua tahanan baru dari KPK,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menyatakan bahwa keduanya diantar oleh Jaksa KPK, Arif Suhermanto dan diterima oleh Staf Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Surabaya. Baik Ilham maupun Abdul akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut