Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Kasasi
Advertisement . Scroll to see content

2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, KontraS: Sidang Asal-asalan

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:35:00 WIB
2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, KontraS: Sidang Asal-asalan
Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan Junaedy. (Foto: Lukman Hakim/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak ada saksi korban yang dihadirkan dan memberi keterangan yang cukup terhadap apa yang mereka alami," katanya.

Menyikapi putusan tersebut, pihaknya mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa para hakim. Majelis hakim perkara ini diduga mengabaikan banyak fakta. 

Dia menilai, ada banyak insiden aneh di persidangan yang secara formil itu mencederai kehormatan sidang. Seperti ketika sejumlah Brimob meneriakkan yel-yel saat sidang Kanjuruhan. 

"Kami juga akan membuat eksaminasi publik terhadap putusan ini. Kami akan uji putusan ini bersama ahli hukum yang punya kredibilitas. Apakah putusan hakim ini sudah memenuhi kaidan normatif hukum. Kami juga akan kumpulkan fakta-fakta keganjilan selama persidangan berlangsung," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut