Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
Advertisement . Scroll to see content

2 Perempuan di Bojonegoro Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Pasar

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:44:00 WIB
2 Perempuan di Bojonegoro Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Pasar
Kedua perempuan pengedar uang palsu saat diamankan di Polres Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

BOJONEGORO, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua perempuan diduga sebagai pengedar uang palsu. Kedua tersangka masing-masing berinisial S (32) warga Kecamatan Sukosewu serta RJ (32) asal Kelurahan Sumbang, Kota Bojonegoro, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku yakni mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 dengan belanja kebutuhan harian yang tidak terlalu besar di pasar tradisional.

“Modusnya membelanjakan uang palsu di pedagang pasar,” ujarnya, Kamis (21/3/2024).

Sebelum ditangkap, keduanya sempat tepergok para pedagang dan diamankan di Pasar Kota Bojonagoro lantaran berbelanja dengan uang palsu. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 150 lembar.

“Barang bukti yang kami amankan uang palsu senilai Rp15 juta,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut