“Kedua pelaku kami proses, sementara si anak sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku membeli kemasan kamus bahasa Inggris ini dari internet. Kamus ini jika dilihat sepintas, seperti kamus pada umumnya.
Saat dibuka, ada safety box lengkap dengan kunci pengaman untuk menyimpan kemasan narkoba paket hemat.
“Saya punya dua, pesan dari internet,” kata salah satu pelaku, Ega Sandi.
Pelaku yang juga residivis kasus yang sama ini mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang dengan sebutan pak tani. Mereka bertransaksi dengan sistem ranjau di kawasan Hutan Caruban.
Polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkoba paket hemat yang merusak masa depan anak bangsa ini.
Editor: Umaya Khusniah