2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Pasuruan, 3 Kg Sabu Diamankan
SURABAYA, iNews.id – Dua kurirnarkobajaringan Malaysia di Jakarta ditangkap aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim). Dari keduanya, petugas menyita 3,094 kilogram sabu-sabu
Lugianto (38), warga Dusun Belahan Nongko, Gempol, Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam (23) warga Dusun Curahrejo, Jombang ditangkap pada Rabu (5/8/2020). Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dibungkus kemasan teh China.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjutak mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut merupakan pengembangan dari kasus tersangka pengedar ineks yang ditangkap belum lama ini.
“Setelah diselidiki melalui alat komunikasi, didapati nomor ponsel dan nama tersangka. Polisi mendapatkan informasi bila kedua tersangka hendak mengambil paket sabu-sabu di Jakarta,” katanya, Kamis (6/8/2020).
Setelah mendapatkan perintah dari bandar, dua tersangka ini berangkat ke Jakarta menggunakan mobil rental dari Malang. Sesampainya di Jakarta, tersangka menunggu perintah dari bandar selama dua hari.