Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

19.000 ASN dan Honorer Pemkab Jember Belum Terima Gaji Bulan Januari

Jumat, 15 Januari 2021 - 16:29:00 WIB
19.000 ASN dan Honorer Pemkab Jember Belum Terima Gaji Bulan Januari
Plt Bupati Jember A Muqit Arief memimpin apel ASN di halaman Kantor Pemkab Jember pada 28 September 2020. (Foto: Diskominfo Jember)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Sekretaris Kabupaten Jember yang diberhentikan Bupati Faida Jember secara sepihak, Mirfano mengatakan, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Jember mencapai 13.000 orang dan jumlah tenaga honorer sebanyak 6.000 orang. Total ada 19.000 yang belum menerima gaji.

"Hingga Jumat ini belum ada ASN yang menerima gaji karena Kabupaten Jember belum memiliki Perbup atau Perda APBD 2021," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Jember Faida sudah mengajukan Perbup APBD 2021 kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Namun, perbup itu ditolak karena anggarannya hampir sama dengan perda. Pemkab Jember diminta melakukan revisi dengan anggaran wajib, rutin dan mengikat.

Perbup atau Perda APBD Jember tahun anggaran 2021 yang belum ada juga berdampak pada anggaran operasional di lingkungan Pemkab Jember. Biaya rekening air, tagihan telepon, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional dinas, hingga kini belum dianggarkan.

Wakil Bupati Jember A Muqit Arief sebelumnya mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi Jember tersebut.

"Mudah-mudahan ada solusi dari Pemprov Jatim dan pemerintah pusat atas kondisi yang terjadi di Jember," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut