Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

19.000 ASN dan Honorer Pemkab Jember Belum Terima Gaji Bulan Januari

Jumat, 15 Januari 2021 - 16:29:00 WIB
19.000 ASN dan Honorer Pemkab Jember Belum Terima Gaji Bulan Januari
Plt Bupati Jember A Muqit Arief memimpin apel ASN di halaman Kantor Pemkab Jember pada 28 September 2020. (Foto: Diskominfo Jember)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Sebanyak 19.000 aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) belum menerima gaji bulan Januari 2021 hingga pertengahan bulan. Pencairan gaji terkendala karena belum ada peraturan bupati (perbup) atau peraturan daerah (perda) APBD tahun 2021 di kabupaten setempat.

Salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Jember, Agus mengatakan, kondisi ini menyulitkan mereka. Apalagi, saat ini sudah memasuki pertengahan bulan.

"Sampai hari ini belum ada gaji ASN yang cair, padahal sudah memasuki pertengahan bulan. Banyak kebutuhan yang harus dibeli," kata Agus, Jumat (15/1/2021).

Menurut Agus, sudah banyak ASN dan honorer yang mengeluhkan belum cairnya gaji yang biasanya mereka terima pada awal bulan. Padahal gaji tersebut adalah hak sebagai ASN dan honorer yang telah bekerja.

"Kami tidak tahu kapan gaji ASN bisa cair karena kondisi Jember seperti ini. Namun, kami para ASN sangat berharap bisa secepatnya menerima gaji bulan Januari 2021," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut