Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

145 Burung Langka asal Papua Diselundupkan ke Surabaya, 4 Pelaku Ditangkap

Kamis, 19 September 2019 - 15:27:00 WIB
145 Burung Langka asal Papua Diselundupkan ke Surabaya, 4 Pelaku Ditangkap
Ditpolair Polda Jawa Timur saat ekspose kasus penyelundupan burung langka asal Papua di Surabaya. (Foto: iNews/Sony Hermawan)
Advertisement . Scroll to see content

“Satwa ini berendemik di Papua,” katanya.

Kobul menjelaskan, para terduga pelaku sengaja membeli burung tersebut dari warga Papua dengan harga murah. Selanjutnya, burung dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual kembali.

“Kami masih telusuri kepada siapa saja burung-burung ini akan dijual,” tuturnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 21 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Mereka diancam hukumannya pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Sementara untuk proses penyelamatan, ratusan burung tersebut akan diistirahatkan di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Juanda. Setelah itu, dilakukan proses karantina dan pemeriksaan kesehatan.

“Begitu memenuhi syarat, ratusan satwa itu akan kami lepaskan kembali ke habitat asalnya di Papua,” kata Kobul.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut