SURABAYA, iNews.id – Ditpolair Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan 145 burung langka asal Papua di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (19/9/2019). Dalam pengungkapan kasus ini, empat terduga pelaku ditangkap.
Keempatnya merupakan para pemilik satwa. Selain itu, polisi juga menyita seluruh satwa tersebut sebagai barang bukti. Yaitu terdiri atas 27 ekor burung Jagal Papua, 92 ekor cucak Papua, 22 ekor burung Katsuri, 1 ekor koak dan 3 tanduk rusa asal Papua.
Taksi Online di Cilegon Banten Ditabrak Pengemudi Mobil Mabuk saat Sedang Parkir
Penyelundupan ini terbongkar saat polisi memeriksa kapal kargo KM Senja Persada di Pelabuhan Tanjung Perak. Saat itulah polisi mendapati ratusan burung di dalam ruang mesin kapal.
“Burung-burung itu dimasukkan dalam sangkar dan ditutup dengan barang lainnya sehingga tidak terlihat,” kata Wadir Polair AKBP Kobul Syarin Ritonga, Kamis (19/9/2019).
Dia mengungkapkan, petugas sudah memeriksa pemilik dan barang bawaan. Hasilnya, tidak ada dokumen apapun yang mereka dibawa. Padahal, burung-burung tersebut masuk katagori langka dan dilindungi.